Laporan Koalisi NGO: Lembaga Keuangan Diduga Alirkan Triliunan Dolar ke Korporasi yang Berisiko Rusak Lingkungan
Greenpeace menilai lembaga keuangan di Indonesia juga perlu berefleksi dari laporan koalisi NGO.
ESG Indonesia - Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Uni Eropa merilis laporan terbaru yang mengungkap kaitan antara lembaga keuangan dan kerusakan lingkungan hidup. Laporan ini menganalisis data yang disusun lembaga riset Profundo, yang menunjukkan bukti bahwa sejak penandatanganan Perjanjian Paris pada akhir 2015, ada sekitar US$1,257 triliun (€1,156 triliun atau setara Rp19.842 triliun) kredit global mengalir ke grup-grup perusahaan di sektor yang berisiko terhadap ekosistem dan iklim.
Bertajuk “Uni Eropa Membiayai Perusakan Ekosistem” (EU bankrolling ecosystem destruction), laporan yang dirilis Greenpeace International, Friends of the Earth Belanda, dan sejumlah organisasi masyar...