Minggu, 8 Des 2024

Tag: Hukum dan Peraturan

Regulasi Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Literasi

Regulasi Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam setiap lingkungan kerja yang bertujuan untuk melindungi karyawan dari potensi bahaya dan risiko yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan mereka. ESG Indonesia - Dalam era industri modern, keamanan dan kesehatan kerja menjadi aspek yang tak terelakkan dalam menjalankan bisnis. Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam setiap lingkungan kerja yang bertujuan untuk melindungi karyawan dari potensi bahaya dan risiko yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan mereka. K3 merujuk pada serangkaian kebijakan, prosedur, dan praktik yang dirancang untuk memastikan bahwa lingkungan kerja bebas dari risiko yang dapat membahayakan kesehatan atau keselamatan kary...