Kamis, 12 Sep 2024

Subsidi Energi Berpotensi Dipangkas hingga Rp67,1 Triliun pada 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Subsidi Energi Berpotensi Dipangkas hingga Rp67,1 Triliun pada 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

ESG Indonesia – Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF 2025) menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia berpotensi memangkas subsidi energi sebesar Rp67,1 triliun pada 2025.

Pemangkasan tersebut dapat berjalan dengan melakukan sejumlah langkah efisiensi yang mencakup pengendalian subsidi elpiji, penerapan tariff adjustment pelanggan listrik non subsidi, hingga pengendalian subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

Meski demikian, potensi efisiensi itu tidak berarti pemerintah serta merta memangkas anggaran subsidi energi dan wacana efisiensi tersebut masih bersifat awal. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Wacana yang disebutkan dalam KEM-PPKF 2025 masih perlu dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh sebab itu, efisiensi subsidi energi itu belum bersifat final.

PLTS IKN energi bersih Semen PTBA Negara Chandra Asri SESNA Vernova
Ilustrasi energi terbarukan. (pixabay)

“Ini masih postur besar banget, nanti kita lihat dari pandangan fraksi-fraksi,” kata Sri Mulyani, mengutip keterangan persnya.

“Nanti kita makin pertajam posturnya, kita akan diskusikan di Badan Anggaran (DPR), di situ kita kalibrasi lagi,” tambahnya.

Angka potensi efisiensi subsidi energi yang disebutkan pada dokumen KEM-PPKF 2025 tersebut adalah hasil dari perhitungan dengan asumsi APBN saat ini. Potensi efisiensi itu dihitung dengan mempertimbangkan tidak adanya perubahan volume penyaluran subsidi energi dan kurs rupiah serta harga minyak mentah.

Investasi dalam Energi Terbarukan
Iludtrsdi Investasi dalam Energi Terbarukan (Pexels)

“Itu bisa kita tetapkan, kita kira-kira, nanti kita lihat volumenya supaya tetap disiplin, enggak nambah, tapi ini masih sangat-sangat awal,” jelas Sri Mulyani.

Sekadar informasi, dalam dokumen KEM-PPKF 2025 disebutkan bahwa transformasi subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat sasaran hingga optimal. Oleh sebab itu, subsidi dan kompensasi energi harus didesain ulang untuk menjangkau masyarakat miskin dan rentan.

Dalam jangka pendek, kebijakan transformasi yang dapat diterapkan adalah pengendalian subsidi elpiji. Hal tersebut dilakukan dengan menetapkan target sasaran penerima subsidi elpiji tabung 3 kg yaitu rumah tangga desil pendapatan 1-7, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Selain itu, ada rencana penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga kaya (3500 VA ke atas) dan golongan pemerintah. Terakhir, pengendalian subsidi dan kompensasi atas solar dan pertalite yang berkeadilan dapat diterapkan dengan pengendalian kategori konsumen.

Manajemen Energi Berkelanjutan
Ilustrasi Manajemen Energi Berkelanjutan (Unsplash)

“Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun,” mengutip keterangan dokumen KEM-PPKF 2025.

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com