Minggu, 8 Sep 2024

RI Jajaki Kerja Sama Teknologi Tangkap Karbon dengan Korsel

Mampu tekan emisi, Proyek CCS atau teknologi tangkap karbon di Indonesia kini tersebar luas mulai dari Sumatera sampai Papua.

ESG Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius dalam melaksanakan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) atau Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di industri minyak dan gas bumi (migas).

Secara sederhana, teknologi tangkap karbon tersebut dapat diartikan bahwa karbon dioksida (CO2) dari bahan bakar fosil maupun limbah hasil pembakarannya dapat ditangkap kembali untuk kemudian disimpan di dalam tanah, sehingga tidak mencemari udara.

Untuk memuluskan pengembangan teknologi tersebut, pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama dengan Korea Selatan. Hal itu mencuat pada acara bertajuk ‘The 14th Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF)’ yang digelar di Jakarta, Selasa (28/11).

Membuka acara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa Indonesia telah mencanangkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, dan telah menyusun peta jalan transisi energi untuk mencapai target itu.

“Kami menargetkan penurunan emisi sebesar 231,2 juta ton CO2e di tahun 2025, 388 juta ton CO2e di tahun 2035 dan 1.043,8 juta ton CO2e di tahun 2050,” jelas Tutuka.

rich result on google's SERP when searching for 'ESG'
Ilustrasi Jejak Karbon (Dok.Pixabay)

Dengan target ambisius untuk menyusutkan emisi, salah satu jalan yang ditempuh adalah dengan teknologi tangkap karbon (CCS/CCUS). Pihaknya menyebutkan implementasi teknologi penangkap karbon di Indonesia memiliki 15 proyek yang sedang digarap.

Proyek teknologi tangkap karbon tersebut tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dari barat hingga timur, dari Sumatera sampai Papua. Proyek-proyek ini sebagian besar ditargetkan onstream pada tahun 2030,” tambahnya.

Total investasi proyek tersebut di Indonesia, sambungnya, diprediksi mencapai USD 7,97 miliar. Oleh karena itu, Ia siap membuka diskusi kepada delegasi Korea Selatan untuk menggali potensi kerja sama terkait teknologi tangkap karbon  maupun peluang kerja sama karbon transboundary.

Pemerintah Indonesia, dikatakan Tutuka juga telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Beleid ini mencakup kegiatan-kegiatan penangkapan, transport, injeksi, penyimpanan, dan penggunaan. Saat ini Peraturan Menteri ESDM berfokus hanya pada kegiatan di wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Kemudian regulasi lain juga tengah disiapkan, yakni Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang CCS di luar kegiatan migas. Rancangan Perpres tersebut akan mengatur Perizinan Berusaha Untuk Izin Eksplorasi & Izin Operasi Penyimpanan Karbon.

“Sedangkan persyaratan pengangkutan CO2 lintas batas (Cross Border), akan dinaungi dalam kerja sama pemerintah antar negara (G2G) yang dituangkan dalam perjanjian internasional sebelum dijalankan korporasi antar negara (B2B),” tandasnya.

Pajak Karbon,
Ilustrasi emisi karbon. (pixabay)

Potensi Penyimpanan Karbon RI Capai 400 Giga Ton

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan sempat  mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi dan peluang besar dalam penyimpanan emisi karbon secara permanen melalui teknologi tangkap karbon atau Carbon Capture Storage (CCS).

Menurutnya, Indonesia mempunyai peluang bisnis dan investasi yang menjanjikan, yakni potensi penyimpanan karbon yang diperkirakan mencapai 400 giga ton.

“Negara-negara ASEAN dengan pertumbuhan ekonomi dan populasi yang terus berkembang memainkan peran penting dalam jejak karbon global. Ketika kawasan ini terus mengalami pertumbuhan industri dan kebutuhan energi yang signifikan, maka penanganan emisi menjadi prioritas. Penangkapan dan penyimpanan karbon menghadirkan teknologi menjanjikan yang telah diterapkan di negara-negara global,” kata Menko Luhut saat membuka acara International and Indonesia CCS Forum (IICCS Forum) 2023 pada (11/9/2023).

Sektor CCS atau teknologi tagkap karbon ini berkembang pesat, menawarkan investor peluang untuk menjadi yang terdepan dalam industri revolusioner yang menjanjikan keuntungan finansial jangka panjang sekaligus memenuhi tanggung jawab zero emission sebagai izin berinvestasi bagi industri global.

“Investasi global baru-baru ini di CCS telah mencapai 6,4 miliar USD dan Asia memberikan kontribusi sebesar 1,2 miliar USD. Indonesia siap menjadi bagian utama dari investasi teknologi ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menko Luhut menambahkan bahwa pengembangan pusat teknologi tangkap karbon di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar karena wilayah ini memiliki sumber daya yang diperlukan dari lokasi penyimpanan CO2 dan lokasi industri yang berdekatan, termasuk mitra dari industri Asia Timur untuk transportasi karbon internasional.

“Penerapan pajak karbon regional juga memberikan dorongan ekonomi pada proyek ini. Fasilitas minyak dan gas yang ada mulai dari Aceh, Utara Jawa, Kalimantan, dan pengembangan terbaru di Papua secara teknis layak untuk pengoperasian teknologi tangkap karbon (CCS). Dengan mendorong kolaborasi dan berbagi pengetahuan, kita dapat memanfaatkan potensi penuh CCS untuk mewujudkan masa depan berkelanjutan di Asia Tenggara,” ujarnya.

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com