Minggu, 8 Des 2024

Pemerintah Gaungkan Green Infrastructure, Bangunan Cerdas dan Hijau

Tak hanya menjaga lingkungan dan menghemat energi, konsep Green Infrastructure juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

ESG Indonesia – Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penerapan green infrastructure di Indonesia.

Green infrastructure memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.

“Sehingga mampu melestarikan natural system dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat,” jelas Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti saat menjelaskan sederet manfaat penerapan green infrastructure.

Dalam sektor bangunan gedung, green infrastructure diwujudkan melalui konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH). PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menyebutkan bahwa, BGH merupakan bangunan gedung yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.

Kementerian PUPR juga telah menyiapkan perangkat aturan baru yang telah diundangkan yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam Bangunan Gedung.

“Bangunan gedung wajib menerapkan standar BGC dan BGH. Saat ini Kementerian PUPR sedang menerapkannya untuk penyelesaian beberapa bangunan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator. Semua bangunan harus mengusung konsep cerdas, inovatif, dan juga inklusif dengan prinsip global dan kearifan lokal untuk menuju smart forest city,” jelas Diana.

rusun DI IKN
Ilustrasi Green Infrastructure (Dok. Kementerian PUPR)

Kementerian PUPR terus mendorong peningkatan efisiensi pembangunan infrastruktur, serta pengurangan limbah dan emisi karbon. Pemanfaatan berbagai teknologi mutakhir juga diintegrasikan dalam berbagai proyek strategis di Kementerian PUPR untuk mewujudkan green infrastructure atau pembangunan infrastruktur yang cerdas, efisien, dan berkelanjutan.

Selain mendorong penerapan green infrastructure, Kementerian PUPR juga mengajak agar perguruan tinggi, khususnya Universitas Airlangga terus mengembangkan konsep Green Economy sebagai cara memadukan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kegiatan ekonomi melalui kajian regulasi yang mendukung. Seperti penerapan pajak karbon, penghapusan subsidi bahan bakar fosil, dan kebijakan perlindungan alam.

“Investasi dalam teknologi dan inovasi akan menghasilkan terobosan dalam efisiensi energi, dan dapat mendorong ekonomi hijau yang menghasilkan manfaat berkelanjutan jangka panjang,” tandas Diana.

IKN terapkan energi bersih
ilustrasi green infrastructure di IKN. (Dok.PUPR)

Terapkan Konsep Gedung Hijau, Gedung G Kementerian PUPR Raih Penghargaan

Berkat komitmennya dalam menerapkan green infrastructure atau gedung hijau dan cerdas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2022 untuk kategori Gedung Hemat Energi sub kategori Gedung Hijau dan kategori Penghematan Energi di Instansi Pemerintah Pusat.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas komitmen Kementerian PUPR dalam upaya efisiensi serta konservasi energi yang diterapkan pada bangunan Gedung G dengan mengadopsi konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH).

“Sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur, misalnya pembangunan gedung hijau, pasar tradisional dan rumah susun hemat energi, kebun raya dan ruang terbuka hijau, serta pembangunan TPA sampah dengan teknologi sanitary landfill dan incinerator,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Penganugerahan PSBE 2022 kepada Kementerian PUPR dilaksanakan pada Rabu, 5 Oktober 2022 di Gedung Chairul Saleh, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta. Pada kesempatan ini, Kementerian PUPR diwakili oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Agus Sutamin.

Proses penilaian/penjurian PSBE 2022 dimulai dengan pemasukan proposal dan juga pengisian aplikasi POME (Pelaporan Online Manajemen Energi). Dari 2 proposal yang diajukan, Kementerian PUPR berhasil masuk 3 besar untuk kemudian dilaksanakan presentasi yang dilaksanakan di Bogor pada 8 September 2022.

Tim Kementerian PUPR yang diwakili Generasi Muda PUPR dari Biro Umum Sekretariat Jenderal berhasil mempertahankan dan mempertanggungjawabkan proposal tersebut sehingga Kementerian PUPR meraih Juara 1 Sub Kategori Gedung Hijau dan penghargaan untuk Juara 2 Sub Kategori Penghematan Energi di Instansi Pemerintah Pusat. Selanjutnya, Gedung G Kementerian PUPR akan mewakili Indonesia dalam ASEAN Energy Award.

Gedung G Kementerian PUPR dibangun dengan konsep green building dengan estimasi penghematan listrik sekitar 59% terhadap Intensitas Konsumsi Energi (IKE) rata-rata gedung perkantoran dan 29% terhadap IKE desain serta penghematan konsumsi air 71,7% terhadap IKE SNI. Desain keseluruhan gedung memperhatikan zonasi pencahayaan alami dan pencahayaan buatan dengan lux sensor dan motion sensor.

Kawasan Kampus PUPR juga menerapkan sistem daur ulang penggunaan air untuk menghemat konsumsi air melalui sistem rain water harvesting, recycling, dan reuse. Air hujan yang turun di area resapan dialirkan masuk dalam drainase, selanjutnya ditampung dalam ground water tank dan didaur ulang sebagai air untuk menyiram tanaman, flushing urinoir dan suplai air untuk cooling tower.

Selain itu, ruangan kantor di setiap lantai dilengkapi dengan toilet, musola beserta tempat wudhu, pantry dan ruangan ibu dan anak (nursery) untuk memberikan kenyamanan pegawai untuk keperluan menyusui atau pumping. Area sekitar gedung juga dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dengan guiding block untuk pengguna difabel dan taman sebagai ruang terbuka hijau dengan bangku-bangku taman.

“Biro Umum selaku pengelola gedung Kawasan Kantor Pusat Kementerian PUPR berusaha berkomitmen teguh menerapkan konsep Bangunan Gedung Hijau pada seluruh gedung di Kawasan Kantor Pusat Kementerian PUPR,” kata Kepala Biro Umum Kementerian PUPR Agus Sutamin.

Hal ini sejalan dengan Permen PUPR No. 15 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau, Permen PUPR No. 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau dalam rangka mendukung infrastruktur ramah lingkungan dan berkelanjutan.