“Tantangan utama yang dihadapi adalah sinergi dan sinkronisasi kebijakan, dukungan dari sektor riil dan penerapan di level UMKM serta peningkatan kapasitas SDM di Bank.”
ESG Indonesia – Sektor perbankan menjadi salah satu aktor utama dalam mewujudkan ekonomi hijau dan berkelanjutan. Kita tidak dapat memungkiri bahwa pembiayaan atau kredit hijau dan berkelanjutan saat ini telah menjadi keharusan bagi perbankan sesuai POJK 51/2017 dan POJK 60/2017 yang direvisi pada POJK 18/2023 terkait pendefinisian Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Saat ini, total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan peningkatan. Nilainya pada 2023 naik menjadi Rp 1.959 triliun atau tumbuh sebesar 24,69% dari Rp1.571 triliun di 2022. Tren positif ini melanjutkan periode sebelumnya lantaran pembiyaan berkelanjutan di 2021 naik menjadi Rp1.409 triliun, lebih tinggi dari Rp Rp927 triliun di 2019 dan Rp1.181 triliun pada 2020. Hal ini dipengaruhi oleh dorongan baik dari regulator maupun stakeholders sehingga perbankan semakin menganggap aspek pembiayaan berkelanjutan ini sangat penting.
Sebagai acuan kategori keberlanjutan yang lebih spesifik, saat ini OJK telah menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) di mana telah terdapat pendefinisian dan kategorisasi pembiayaan keberlanjutan. Dengan demikian, bank dapat mengacu kategori berkelanjutan pada masing-masing sektor dan sub sektor berdasarkan ketentuan dan panduan tersebut.
“Tantangan utama yang dihadapi adalah sinergi dan sinkronisasi kebijakan, dukungan dari sektor riil dan penerapan di level UMKM serta peningkatan kapasitas SDM di Bank untuk memahami, menilai dan mempersiapkan aksi mitigasi dan adaptasi dalam transisi menuju peningkatan kontribusi pada sektor ekonomi yang keberlanjutan,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK pada keterangannya persnya di Jakarta, Selasa (17/24).
Untuk menghadapi tantangan pertumbuhan kredit yang berkelanjutan dan hijau tersebut, Dian mengatakan OJK akan terus melakukan pemutakhiran regulasi atau kebijakan guna mendukung pencapaian Net Zero Emissions (NZE). Selain itu, OJK berupaya mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit pada segmen hijau dan keberlanjutan dengan mengikuti standar internasional, best practice atau usulan stakeholder.
“Diskusi dan sinergi dukungan kebijakan bersama kementerian terkait juga terus dilaksanakan karena membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk mempersiapkan kerangka perekonomian yang berkelanjutan secara berkesinambungan. Hal ini semata-mata untuk mencapai target nasional net zero emissions di tahun 2060 atau lebih cepat,” ucapnya.