BRI lakukan berbagai aksi nyata sebagai wujud keseriusan penerapan ESG dalam kegiatan bisnis maupun operasional.
Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) terus ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto.
Implementasi ESG tersebut juga berpedoman pada regulasi dan standar yang berlaku secara domestik, regional, maupun global. Solichin mengatakan bahwa partisipasi tersebut merupakan bentuk komitmen serta kontribusi BRI dalam pencapaian target pemerintah untuk menangkal dampak perubahan iklim yang dinyatakan dalam enhanced-NDC Indonesia.
Menurutnya, BRI telah melakukan berbagai strategi dan implementasi nyata, baik dari kegiatan bisnis maupun operasional. Disamping itu, dalam lingkup domestik, BRI juga tunduk pada peraturan OJK Nomor 51 tahun 2017 yang mengatur tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Seperti diketahui, Lembaga Jasa Keuangan diwajibkan untuk mengimplementasikan Keuangan Berkelanjutan, menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), menyusun Laporan Berkelanjutan, serta mengalokasikan dana untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Dukungan finansial dilakukan BRI melalui penyaluran pembiayaan kepada kegiatan usaha di sektor hijau. Hingga akhir Juni 2023, BRI tercatat telah menyalurkan kredit senilai Rp79,4 triliun untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Dari nilai tersebut, sebanyak Rp5,7 triliun disalurkan kepada proyek renewable energy serta sebesar Rp12 triliun untuk green transportation.
Solichin juga mengungkapkan bahwa kegiatan penyaluran pembiayaan tersebut didukung oleh strategi pendanaan BRI melalui penerbitan bond yang bertemakan ESG, seperti green bond dan sustainability bond.
Adapun untuk dukungan non-finansial, BRI mendorong engagement dengan nasabah portofolio pinjaman dan investasi, di antaranya dengan mendukung portofolio dalam mengelola emisinya dan mendorong portfolio untuk mengambil bagian dalam bursa karbon.
Dalam lingkup regional, BRI mengadopsi beberapa standar, antara lain standar penerapan Good Corporate Governance dari ACGS (ASEAN Corporate Governance Scorecard) dan standar penerbitan Sustainability Bond, yakni ASEAN Sustainability Bond Standards.
Sementara dalam lingkup internasional, BRI mengikuti standar pelaporan yang terdiri dari GRI (Global Reporting Initiatives), SASB (Sustainability Accounting Standard Board), Stakeholders Capitalism Metrics, dan TCFD (Task force on Climate-related Financial Disclosure), standar identifikasi dampak keberlanjutan yakni SDGs (Sustainable Development Goals).
Tak hanya itu, BRI juga mengikuti standar penghitungan emisi karbon dan penetapan target NZE yakni GHG Protocol, PCAF (Partnership for Carbon Accounting Financials), dan SBTi (Science-based Target initiatives), serta standar pengukuran parameter ESG Rating yaitu S&P Global Corporate Sustainability Assessment, MSCI, dan Sustainalytics.
Sebagai sebuah korporasi besar di industri jasa keuangan, BRI perlu mengambil porsi literasi yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak mulai dari pekerja, nasabah dan kepada masyarakat.
“Jadi intinya, kalau kita bicara target 2060, kami di BRI yakin bahwa hal tersebut akan tercapai dengan kolaborasi dan dukungan dari seluruh para pemangku kepentingan,” pungkas Solichin.