Senin, 9 Des 2024

Hadapi Masa Transisi, Pemerintah Jaga Ketersediaan BBM

Selama transisi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060, minyak dan gas akan terus memainkan peran penting dalam mengamankan pasokan energi.

Selama masa transisi energi dari energi fosil menuju energi terbarukan (EBT) dengan sedikit emisi, minyak dan gas bumi masih menjadi andalan pemenuhan energi di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah terus mengupayakan kebutuhan BBM dalam negeri menambah cadangan yang ada dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi cekungan migas yang belum terekplorasi.

“Untuk memenuhi kebutuhan migas, Indonesia saat ini memfokuskan upaya eksplorasi cekungan migas mengingat Indonesia masih menyimpan banyak cadangan migas yang belum dimanfaatkan. Dari 128 cekungan hidrokarbon, 68 diantaranya masih belum dieksplorasi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam sambutannya pada cara ICIUOG 2023 di Bali, Kamis (21/9).

Bagi Indonesia, selama transisi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060, minyak dan gas akan terus memainkan peran penting dalam mengamankan pasokan energi, khususnya di bidang transportasi dan pembangkit listrik.

Selain kegiatan eksplorasi, mulai tahun 2023, Pemerintah Indonesia tengah menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya. Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah.

Pemerintah menawarkan wilayah kerja baru kepada investor dengan syarat dan ketentuan yang lebih menarik, antara lain:

  1. Perbaikan pembagian ekuitas antara pemerintah dan kontraktor, memungkinkan kontraktor mendapatkan bagian yang melebihi 50%
  2. Skema kontrak fleksibel yang berlaku untuk pengaturan cost recovery dan gross split untuk aktivitas konvensional dan non-konvensional
  3. 10% bagian minyak bumi tahap pertama yang dapat dibagikan dan DMO dengan ICP 100% sepanjang periode PSC
  4. Fasilitas perpajakan pada tahap eksplorasi dan eksploitasi
  5. Insentif, termasuk kredit investasi dan percepatan penyusutan dan
  6. Kemudahan akses data melalui mekanisme keanggotaan di Migas Data Repository (MDR).

“Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang baik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, dan SKK Migas sedang dalam tahap akhir revisi Peraturan Pemerintah 27 dan 53 Tahun 2017. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek minyak dan gas,” jelas Arifin.

Pernyataan senada diungkapkan Kepala SKK Migas Dwi Soecipto, dukungan Pemerintah dengan membuka peluang investasi yang penting seperti fleksibilitas dalam hal fiskal dan lain-lain membuat kegiatan dan investasi migas telah tumbuh melebihi target.

“Untuk mencapai target tahun 2030, kita perlu melakukan aktivitas yang agresif; kita perlu mengebor lebih dari 1000 sumur per tahun setelah tahun 2025. Untuk tahun ini, prospek pengeboran pengembangan adalah 827 sumur. Peningkatan besar-besaran sejak tahun 2020. Angka ini 344% lebih tinggi dibandingkan pengeboran tahun 2020 sebanyak 240 sumur,” ujar Dwi.

“Kami memperkirakan Industri Hulu Migas perlu menarik investasi lebih dari USD20 miliar setiap tahunnya. Target investasi pada tahun 2023 sebesar USD15,5 miliar (meningkat 28%). Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan investasi global (6,5%) dan Rencana Jangka Panjang,” tutup Dwi.