Kurangi penggunaan bahan bakar batu bara, Pemkab Sleman ciptakan sumber energi bersih ramah lingkungan.
ESG Indonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan pengiriman perdana 30 ton refuse–derivedfuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Cilacap, Jawa Tengah.
RDF yang diproduksi di TPST Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta tersebut selanjutnya akan digunakan pada proses produksi semen di Pabrik Cilacap sebagai substitusi bahan bakar batu bara.
Sebelumnya, SBI dan Pemkab Sleman telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan RDF hasil pengolahan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu Kabupaten Sleman pada 13 November 2023 lalu.
Pengiriman perdana RDF ke SBI Pabrik Cilacap ditandai dengan prosesi pecah kendi bersama Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Beny Suharsono di depan truk pengangkut RDF di area TPST Tamanmartani pada Selasa (23/1/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Human Capital, Legal, dan Corporate Affairs SBI, Ony Suprihartono.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pengiriman RDF ke SBI Pabrik Cilacap ini merupakan realisasi dari kerja sama antara SBI dengan Pemkab Sleman dalam pemanfaatan RDF.
Kerja sama ini kian mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung pemerintah daerah mengatasi permasalahan sampah perkotaan dengan prinsip ekonomi sirkular untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, dengan mengganti bahan bakar batu bara ke energi bersih.
Selain itu, kerjasama ini juga sekaligus dapat membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil (batu bara) sehingga lebih ramah lingkungan.
“Penggunaan RDF pada proses produksi semen di SBI Pabrik Cilacap merupakan langkah strategis untuk mendukung PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) selaku induk usaha, dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon dengan meningkatkan substitusi energi panas atauthermal substitution rate(TSR), sebagaimana tertuang dalam SIGSustainabiliy Road Map2030,” kata Vita Mahreyni.
Vita Mahreyni menyampaikan, kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman akan berlangsung selama 3 tahun.
Setelah pengiriman perdana ini, kata dia, Pemkab Sleman akan mengirimkan RDF melalui beberapa alternatif moda transportasi. Salah satunya adalah kereta api yang akan mengangkut 100 ton RDF per hari ke SBI Pabrik Cilacap.
Selain Kabupaten Sleman, kerja sama dalam pemanfaatan RDF juga telah dijalankan oleh SBI dengan berbagai daerah lain di Indonesia, seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Provinsi DKI Jakarta, dan pengelola sampah di Provinsi Bali.
Sementara untuk Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Temanggung, masih menunggu implementasi lebih lanjut.