Minggu, 13 Okt 2024

Ekonomi Sirkular, Solusi Atasi Sengkarut Sampah di Indonesia

Fenomena perubahan iklim bisa juga dihadapi dengan ekonomi sirkular, yakni menerapkan dekarbonisasi dari sektor persampahan.

ESG Indonesia – Konsep ekonomi sirkular sendiri telah diadopsi oleh Indonesia ke dalam visi Indonesia 2045. Model ekonomi ini berusaha mempertahankan nilai produk, bahan baku, dan sumber daya semaksimal mungkin.

Ekonomi sirkular kini juga dijadikan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah di Tanah Air. Bahkan, sebagai upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten/Kota, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi menyelenggarakan Lokakarya Nasional Dekarbonisasi Sektor Persampahan mengenai Pembelajaran Pengelolaan Sampah Terpadu.

Acara yang digelar pada (11/9/2023) tersebut dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Kementerian LHK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan Bupati Banyuwangi, turut melibatkan perwakilan 21 pemerintah daerah terpilih untuk penyebaran informasi mengenai praktik baik penanganan sampah yang sudah dilakukan, untuk saling menginspirasi sesama pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Abdullah Azwar Anas memberikan sambutan memberikan apresiasi terhadap inovasi terbangunnya tempat pengelolaan sampah Balak.

“Saya melihat Tempat Pengolahan Sampah Balak di Banyuwangi merupakan wujud kolaborasi yang baik, menjadi langkah awal untuk memulai komitmen bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan, sehat, bersih dan lestari,” ujarnya

Sampah ekonomi sirkular
ilustrasi pemilahan sampah. (pixabay)

Menteri Anas mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong inovasi pelayanan publik melalui penghargaan kepada daerah yang memiliki inovasi di sektor pengelolaan persampahan. Selain itu pihaknya juga menegaskan agar pemerintah daerah melihat masalah persampahan sebagai isu strategis, sehingga pelaksanaannya dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan konkrit.

Hadir Mewakili Menko Marves Ad Imperim, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti, yang menyampaikan dampak perubahan iklim semakin nyata.

“Saat ini kita mengalami El Nino membuat kemarau panjang.  Ditambah lagi dengan SOP yang minim dalam operasional TPA, membuat setidaknya 37 Tempat Pemrosesan Akhir terbakar,” ujarnya.

sampah plastik.
Ilustrasi sampah plastik. (pixabay)

Deputi Nani menekankan bahwa fenomena perubahan iklim bisa juga dihadapi dengan menerapkan ekonomi sirkular melalui dekarbonisasi dari sektor persampahan.

Pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yakni sistem yang diterapkan berprinsip pada pengurangan sampah yang mengoptimalkan sumber daya yang ada. Hal tersebut berarti bahwa tiap sampah, emisi, dan energi yang terbuang akan diupayakan untuk diminimalisir dengan seoptimal mungkin.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi pada tahun 2030 sebanyak 915 Juta Ton (31,89%) dengan upaya sendiri dan 43,20% dengan dukungan internasional, ada 5 sektor termasuk sampah maupunlimbah,” tegas Deputi Nani.

Pada sharing session, Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Tanozisochi menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah membuat paket teknologi pengolahan sampah yang mendukung dekarbonisasi “pada TPST dilakukan penerapan Material Recovery Scheme yang mengoptimalkan kegiatan pengomposan, pemilahan high value waste untuk masuk ke recycling stream; untuk sampah organik, dioptimalkan untuk diolah menjadi material refused derived fuels (RDF). Sementara pada TPA, menggunakan metode sanitary landfill, yang mampu mengelola gas metana (CH¬4) agar dapat dimanfaatkan atau dibakar, agar tidak lepas ke udara,” imbuhnya.

Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Banyumas turut memberikan pengalaman atas praktik baik penanganan sampah di daerah masing-masing, dimana Kabupaten Banyuwangi berhasil melalui pendekatan kerjasama multipihak dan penerapan ekonomi sirkular, agar dapat menyiasati keterbatasan pembiayaan penanganan sampah dari APBD.

sampah
Ilustrasi tempat sampah (Pexels)

Sementara Kabupaten Banyumas berhasil melalui optimalisasi pengolahan sampah untuk menghasilkan produk yang bernilai ekonomi, dan menyerap hasil produk tersebut sebagai komponen utama dalam pembangunan daerah (seperti kewajiban menggunakan recycled content paving block bagi pihak yang sedang melakukan proyek infrastruktur daerah).

Sampai dengan lokakarya berakhir, Deputi Nani memberikan apresiasi tinggi kepada perwakilan pemerintah daerah yang hadir, yang memperlihatkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya.