Minggu, 13 Okt 2024

Dorong Teknologi Bersih, Uni Eropa Sepakati Perjanjian UU Industri Net-Zero

Uni Eropa (UE) menyepakati perjanjian sementara tentang “Undang-Undang Industri Net-Zero” untuk mempromosikan teknologi bersih.

ESG Indonesia – Para negosiator parlemen dan dewan sepakat mengenai Undang-Undang Industri Net-Zero dalam meningkatkan produksi Uni Eropa terkait teknologi yang diperlukan untuk dekarbonisasi.

Undang-Undang Industri Net-Zero menetapkan target bagi Eropa untuk menghasilkan 40% dari kebutuhan penerapan teknologi net-zero pada tahun 2030 berdasarkan Rencana Energi dan Iklim Nasional atau National Energy and Climate Plans (NECPs), serta menangkap 15% dari nilai pasar global untuk teknologi ini.

Selama negosiasi, anggota parlemen Eropa mendapatkan pendekatan berdasarkan satu daftar teknologi yang akan didukung, termasuk antara lain semua teknologi terbarukan, nuklir, dekarbonisasi industri, jaringan listrik, teknologi penyimpanan energi, dan bioteknologi. Undang-undang ini akan menyederhanakan proses perizinan, serta menetapkan batas waktu maksimum izin proyek tergantung pada ruang lingkup dan keluarannya.

EBT energi terbarukan transisi energi komitmen
ilustrasi energi terbarukan Uni Eropa. (pixabay)

Perjanjian tersebut mengatur pembentukan inisiatif “Lembah Akselerasi Net-Zero”, yang mempercepat proses perizinan dengan mendelegasikan sebagian dari pengumpulan bukti penilaian lingkungan ke negara-negara anggota.

Kriteria keberlanjutan dan ketahanan

Adapun skema dukungan nasional yang bertujuan untuk mempercepat penerapan teknologi di kalangan rumah tangga dan konsumen (misalnya panel surya, pompa panas) harus mempertimbangkan kriteria keberlanjutan dan ketahanan.

Prosedur pengadaan publik dan lelang untuk menggunakan sumber energi terbarukan juga harus memenuhi kriteria tersebut, meskipun dalam kondisi yang ditentukan oleh komisi, seperti volume yang dilelang per tahun di negara anggota yaitu minimal 30%, atau sebagai alternatif maksimal lelang yakni 6 gigawatt per tahun dan per negara.

Pasokan akan dianggap tidak tangguh ketika proporsi teknologi net-zero tertentu yang berasal dari negara non-Uni Eropa menyumbang lebih dari 50% pasokan teknologi net-zero tertentu di Uni Eropa.

Prinsip ESG listrik hijau Desa Mandiri Energi transisi energi komitmen Italia
Ilustrasi energi terbarukan panel surya Uni Eropa . (pixabay)

Undang-undang ini akan mendorong pendanaan dari pendapatan Sistem Perdagangan Emisi  (ETS) nasional, dan untuk sebagian besar proyek strategis melalui Platform Teknologi Strategis untuk Eropa (STEP), serta merupakan langkah menuju dana kedaulatan Eropa,

“Kesepakatan ini merupakan kabar baik bagi industri Eropa dan menjadi penentu masa depan. Untuk mencapai semua ambisi ekonomi, iklim, dan energi, kita memerlukan industri di Eropa. Undang-undang ini adalah langkah pertama untuk membuat pasar kami mencapai tujuan,”,kata Anggota Parlemen Eropa. Christian Ehler, seperti dilansir dari esgnews.