Banyak produsen energi asal China yang membangun pabrik di AS dan mengklaim subsidi energi
ESG Indonesia – Sekelompok anggota parlemen Amerika Serikat (AS) dari kedua partai memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang produsen panel surya China mengklaim subsidi energi dari AS.
RUU tersebut dikenalkan ketika beberapa produsen panel surya terbesar di dunia, yang berpusat di China, mendirikan pabrik-pabrik di AS.
Banyak pabrik perusahaan milik China di AS mendapat klaim subsidi yang dibuat oleh undang-undang perubahan iklim Presiden Joe Biden, Undang-Undang Pengurangan Inflasi 2022.
Pemerintahan Joe Biden telah berupaya untuk meningkatkan investasi yang menciptakan lapangan kerja di AS dalam energi bersih. Meski demikian mereka ingin mencegah ketergantungan yang berlebihan pada saingan mereka, China.
Beberapa produsen peralatan surya AS mengatakan bahwa mereka merasa sulit untuk bersaing dengan banjir impor murah dan khawatir dengan kehadiran China yang sangat besar di pasar global.
“Kita tidak dapat membiarkan pajak dolar Amerika mengalir ke perusahaan-perusahaan China yang menipu dan merusak manufaktur tenaga surya Amerika,” kata Senator Sherrod Brown, anggota Partai Demokrat dari Ohio, mengutip Reuters.
RUU tersebut disponsori bersama oleh sesama Senator Demokrat yaitu Jon Ossoff dari Georgia dan dua senator Republik yaitu Rick Scott dari Florida dan Bill Cassidy dari Louisiana.
Sebelumnya Uni Eropa juga memiliki aturan terkait produk energi asal Negeri Tirai Bambu. Uni Eropa diketahui akan mengenakan bea masuk sementara hingga 36,4 persen atas impor biodiesel dari negara tersebut.
Tarif sementara akan mulai berlaku pada 16 Agustus, tetapi penyelidikannya akan berlanjut hingga Februari 2025, ketika bea masuk definitif selama lima tahun dapat ditetapkan.
Langkah-langkah Uni Eropa untuk mengenakan tarif terhadap produk-produk energi asal China berisiko menghadapi reaksi keras. Pada akhirnya menyebabkan kerugian bagi kepentingan industri dan konsumen biodiese.
Menurut pengamat, Uni Eropa telah memilih tindakan perlindungan yang gagal mengatasi tantangan inti yang dihadapi sektor energinya. Aturan semacam itu tidak mungkin meningkatkan daya saing industri Uni Eropa dalam jangka panjang.