BPJS Kesehatan dapat turut berperan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara inklusif dan merata di Indonesia sesuai dengan tujuan SDG3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui Program JKN.
ESG Indonesia – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan BPJS Kesehatan tandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Agenda ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kolaborasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mendukung tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs),
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berada dalam posisi strategis pada transformasi pelayanan kesehatan nasional.
“JKN merupakan salah satu kebijakan strategis dalam memenuhi layanan dasar kesehatan pada transformasi sosial. JKN juga berkontribusi positif pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, serta peningkatan kualitas SDM sebagaimana hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI dan BPJS Kesehatan,” tutur Rachmat, dalam keterangan persnya yang dikutip, Selasa (12/11).
Adapun ruang lingkup kerja sama terdiri dari pertukaran, pemanfaatan data dan informasi; pelaksanaan kajian dan penelitian terkait Program JKN dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan pembangunan nasional dan TPB/SDGs; peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan analisis data program jaminan kesehatan nasional; serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi capaian TPB/SDGs dan pembangunan nasional.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan melalui kerja sama yang terjalin, kami berharap BPJS Kesehatan dapat turut berperan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara inklusif dan merata di Indonesia sesuai dengan tujuan SDG3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera melalui Program JKN.
“Kita ketahui saat ini Indonesia sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan telah tercapainya cakupan kepesertaan mencapai lebih dari 98% dari penduduk Indonesia,” ujar Ghufron.
Melalui capaian UHC penduduk Indonesia akan terjamin terlindungi dari risiko keuangan, akses ke layanan perawatan kesehatan esensial yang berkualitas, akses obat-obatan serta kebutuhan vaksin yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau. Masih dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan peluncuran buku “Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia Volume 1”.
Adapun buku ini merupakan Buku Ketiga dari “Tabel Mortalitas dan Morbiditas Penduduk Indonesia”. Buku Pertama adalah Buku Pengantar; Buku Kedua adalah “Tabel Mortalitas Penduduk Indonesia”. Ketiga serial buku ini membentuk satu kesatuan yang menyajikan informasi komprehensif mengenai tingkat mortalitas dan morbiditas di Indonesia.
Saat ini, Indonesia belum memiliki Tabel Morbiditas dengan jumlah karakteristik perhitungan mendekati populasi penduduk. Organisasi kesehatan dunia WHO mendorong dan merekomendasikan agar setiap negara memiliki data kesehatan yang komprehensif, seperti data mortalitas dan morbiditas sebagai bagian dari upaya meningkatkan sistem kesehatan dan mencapai UHC sesuai dengan target SDG3. Semoga buku ini dapat memberikan sumbangsih dan menjadi referensi yang dapat dimanfaatkan dengan baik di Indonesia maupun dunia internasional.
Selain itu, proses penyusunan buku ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, profesional medis, organisasi profesi, dan lembaga pemerintah. Melalui serangkaian diskusi dan kajian mendalam, data yang terkumpul dianalisis dan disusun dalam bentuk tabel morbiditas yang menggambarkan secara rinci beban penyakit di Indonesia.
Buku ini juga memuat perbandingan antara tingkat morbiditas dari sumber lain, seperti Tabel Morbiditas oleh Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), Tabel Morbiditas Indonesia oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Data morbiditas dalam buku ini tidak hanya berfungsi sebagai referensi statistik tetapi juga sebagai alat penting dalam perencanaan layanan kesehatan dan estimasi kebutuhan finansial Program JKN dalam jangka menengah dan jangka panjang,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan seminar dan diseminasi yang bertema “Kontribusi Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Mendukung SDG3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera”. Seminar tersebut akan menghadirkan narasumber dari berbagai sektor terkait, termasuk akademisi, BAPPENAS, dan Kementerian Kesehatan, yang akan membahas lebih lanjut mengenai peran penting Program JKN dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) serta kontribusinya dalam mendukung target SDG3.8.
“Mengakhiri sambutan ini, saya berharap melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dan BPJS Kesehatan ini, kita dapat memantau bersama perkembangan capaian implementasi universal health coverage (UHC) pada periode akhir SDGs 2030 serta mendukung perencanaan dan monev kebijakan RPJMN 2025-2029 dan mengoptimalisasikan penyelenggaraan program JKN,” pungkas Rachmat.