Senin, 14 Okt 2024

Atasi Perubahan Iklim, Ini Sederet Strategi RI dalam Perdagangan Karbon

Perdagangan karbon menjadi salah satu upaya Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan memitigasi perubahan iklim.

ESG Indonesia – Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah membuka bursa karbon nasional di Bursa Efek Indonesia (BEI). Guna mengantisipasi minat masyarakat yang tinggi terhadap perdagangan karbon, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, meresmikan Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta (23/10).

RK2IK juga dimaksudkan untuk mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dan memberikan layanan konsultasi terhadap Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa RK2IK untuk penyelenggaraan NDC dan NEK ini diharapkan dapat meningkatkan integritas pasar karbon sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pengendalian perubahan iklim Indonesia.

“Penerapan Nilai Ekonomi Karbon diharapkan dapat menjadi mekanisme untuk menjadikan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim lebih efektif, efisien, inklusif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan,” papar Siti.

Namun dalam pelaksanannya,  penerapan NEK di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan dalam implementasi penyelenggaraannya. Tantangan tersebut antara lain, masih diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak, perlunya penyiapan aturan turunan, dan pembuatan peta jalan implementasi yang lebih rinci.

Untuk menjawab tantangan tersebut maka perlu dibentuk suatu kelembagaan yang sifatnya memberikan layanan terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC dan NEK, sebagai sarana  Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon untuk penyelenggaraan NDC dan NEK.

Pajak Karbon , Perdagangan Karbon
Ilustrasi emisi karbon. (pixabay)

Selain peresmian RK2IK , Menteri Siti juga meluncurkan Skema Krediting (Crediting scheme) Sertifikasi Penurunan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca (GRK) Indonesia. SPE adalah surat bentuk bukti  pengurangan emisi oleh usaha yang telah melalui Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi serta tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim dalam bentuk nomor dan/atau kode registri. Informasi dalam SRN dapat diakses oleh publik melalui website KLHK.

Sebagai tanda bahwa mekanisme kompetensi dalam verifikasi dan validasi penurunan emisi GRK yang akuntabel telah berjalan di Indonesia, dilakukan penyerahan sertifikat Lembaga Verifikasi/Validasi GRK (LVV) terpilih dari BSN / KAN kepada Lembaga independen.

Saat ini RK2IK mempunyai empat bidang layanan, yaitu Bidang NDC Mitigasi Perubahan Iklim, Bidang NEK (Nilai Ekonomi Karbon), Bidang SRN PPI (Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim), dan Bidang NDC Adaptasi.

Indonesia juga terus mendorong berbagai upaya terhadap pengendalian perubahan iklim, salah satunya dengan melucurkan Program Kampung Iklim (ProKlim) berbasis komunitas. Melalui ProKlim diharapkan upaya peningkatan ketahahan terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dapat dilakukan mulai dari tingkat tapak.

Menteri Siti menyampaikan bahwa Program Kampung Iklim (ProKlim) bertransformasi menjadi program yang berbasis komunitas. Selama ini masyarakat mengenal ProKlim sebagai program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi untuk mendukung target penurunan emisi GRK nasional dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.

Perkuat ESG, perdagangan karbon
Ilustrasi aksi tanam pohon. (pixabay)

Kementerian LHK melalui ProKlim mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Melalui ProKlim diharapkan upaya peningkatan ketahahan terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dapat dilakukan mulai dari tingkat tapak.

“Kesadaran terhadap pentingnya upaya adaptasi dan mitigasi di tingkat tapak melalui ProKlim terlihat dari meningkatnya jumlah lokasi ProKlim pada Tahun 2023 yang diregistrasi dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim yakni sebanyak 2.490 lokasi, yang tersebar di 36 provinsi pada 347 kabupaten/kota”, ungkap Menteri Siti.

Menteri Siti mengungkapkan, jumlah lokasi yang diregistrasi meningkat sebesar 128% dibandingkan dengan tahun 2021 yakni sebanyak 1.092 lokasi. Dari jumlah provinsi dan dari jumlah kabupaten/kota yang berpartisipasi juga mengalami peningkatan dari Tahun 2022 yakni sebanyak 33 provinsi dan 268 kabupaten/kota. Demikian juga dari sisi institusi pendukung ProKlim meningkat dari 11 lembaga/dunia usaha pada Tahun 2022 menjadi 23 lembaga/dunia usaha pada Tahun 2023.

Progran Kampung lklim sendiri merupakan bagian dari komitmen dan kontribusi Indonesia dalam upaya pengendalian perubahan iklim global khususnya peran dari Non-Party Stakeholder (NPS) sebagaimana tertuang dalam Glasgow Climate Pact dan dipertegas dalam Sharm el Sheik Implementation Plan sebagai hasil COP ke 27.